by Amar Faizal Haidar
REVIEW, Bekasi – Peristiwa serangan bom di beberapa titik di Surabaya yang melibatkan anak-anak dan remaja meninggalkan catatan tersendiri. Sebab, pelaku teror mengajak anak untuk melakukan aksi bom bunuh diri.Ketua Lembaga Generasi, Ena Nurjanah menyesalkan pelibatan anak tersebut. Menurutnya itu adalah sebuah kesalahan besar. Anak sejatinya tumbuh berkembang dengan potensi-potensi kebaikan. Potensi ini harus terus dipelihara hingga nantinya ia menjadi manusia dewasa yang baik dan bertanggung jawab terhadap diri dan orang lain.
“Pelibatan anak dalam tindakan terorisme atau radikalisme merupakan kejahatan serius terhadap anak. Selama ini penjelasan mengenai perlakuan salah pada anak hanya ketika orangtua melakukan kekerasan secara fisik, verbal, emosional dan seksual kepada anak. Seharusnya, tindakan menanamkan ideologi kekerasan dalam benak anak-anak yang polos dan suci juga merupakan perlakuan salah terhadap anak,” terang Ena kepada REVIEW saat dihubungi, Senin (14/5/2018).
Jika anak sudah ditanamkan nilai-nilai radikalisme yang penuh dengan kebencian kepada orang dari golongan yang berbeda, kata Ena, maka akan sangat berbahaya jika anak-anak ini tumbuh dewasa nanti. Radikalisme yang dibalut kebencian hanya akan menyisakan penderitaan bagi anak tersebut dan juga orang lain. Ia pun akan mengalami kesulitan dalam kehidupannya karena tidak pernah mampu bersikap toleran terhadap kehidupan yang dilaluinya.
“Kondisi ini harus menjadi kewaspadaan bagi kita bersama, karena mulai banyak yang mencoba menanamkan jiwa-jiwa kekerasan pada anak-anak melalui sikap intoleransi terhadap golongan, kaum, umat yang berbeda,” sambung Ena.
Dalam Pasal 76B UU Perlindungan Anak (UU PA) sudah jelas disebutkan, bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran. Mereka yang melakukan perlakuan salah terhadap anak akan dikenai sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda 100 juta (Pasal 77B UU PA).
“Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya harus sigap mencermati adanya potensi anak-anak yang telah terpapar ajaran terorisme/radikalisme. Semua pihak harus didorong agar memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak dan menjauhkan anak-anak Indonesia dari ideologi terorisme/radikalisme yang penuh kekerasan, kebencian dan intoleran,” tutup Ena.
(Dilansir dari Review Bekasi)